Beranda » Nasional » Cara Mengurus Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor 2026: Jadwal Kuota, Biaya, dan Syarat Lengkap!

Cara Mengurus Paspor Online Lewat Aplikasi M-Paspor 2026: Jadwal Kuota, Biaya, dan Syarat Lengkap!

Apakah Anda membutuhkan paspor baru atau ingin memperpanjang paspor Anda? Jangan khawatir, Anda kini dapat mengurus paspor dengan mudah melalui . ini memudahkan proses pembuatan paspor secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor imigrasi.

Simak penjelasan lengkap dari gatensijatim.id berikut ini mengenai cara mengurus lewat aplikasi M-Paspor, mulai dari jadwal, kuota, biaya, syarat, hingga tips yang perlu Anda ketahui.

Ringkasan Cepat: Untuk mengurus paspor online melalui aplikasi M-Paspor, Anda perlu mengunduh aplikasi, membuat akun, melengkapi data, membayar biaya, dan menunggu jadwal wawancara. Pastikan Anda memenuhi syarat paspor dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Jadwal dan Kuota Pembuatan Paspor di Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) sebagai sarana untuk mengurus pembuatan paspor secara daring. Dengan adanya aplikasi ini, proses pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan efisien.

Dalam aplikasi M-Paspor, Anda dapat melihat jadwal dan kuota pembuatan paspor yang tersedia. Jadwal pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dengan pembukaan kuota setiap harinya.

Jumlah kuota yang disediakan akan berbeda-beda di setiap kantor imigrasi. Anda dapat melihat informasi mengenai kuota di aplikasi M-Paspor sebelum melakukan pengajuan.

Biaya Pembuatan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor

Selain mengetahui jadwal dan kuota, Anda juga perlu mengetahui rincian biaya untuk pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Biaya pembuatan paspor akan berbeda-beda tergantung jenis paspor yang Anda ajukan.

Baca Juga:  Program Internet Rakyat Hadir di 2026: Cek Daftar Wilayah Cakupan dan Cara Berlangganannya!

Berikut ini adalah rincian biaya pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor:

Jenis Paspor Biaya
Paspor Baru Rp 355.000
Perpanjangan Paspor Rp 355.000
Ganti Paspor Rp 355.000
Tambah Halaman Paspor Rp 200.000

Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan biaya pembuatan paspor. Anda dapat melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi M-Paspor dengan beragam metode pembayaran yang tersedia.

Syarat Mengurus Paspor Online di Aplikasi M-Paspor

Sebelum mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk () yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
  • Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir
  • Memiliki pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm
  • Bagi yang belum pernah memiliki paspor, harus melampirkan Surat Keterangan Belum Pernah Memiliki Paspor dari Kepolisian

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan, seperti Surat Persetujuan Orangtua bagi pemohon di bawah usia 21 tahun.

Langkah-langkah Mengurus Paspor Online di Aplikasi M-Paspor

Berikut ini adalah tahapan untuk mengurus paspor online melalui aplikasi M-Paspor:

1. Unduh dan Buat Akun di Aplikasi M-Paspor

Pertama-tama, Anda perlu mengunduh aplikasi M-Paspor di ponsel Android atau iOS. Setelah itu, buat akun baru di aplikasi dengan mengisi data diri dan melengkapi verifikasi.

2. Lengkapi Data Permohonan Paspor

Setelah membuat akun, Anda dapat langsung mengisi formulir permohonan paspor di aplikasi. Lengkapi data diri, unggah dokumen yang dibutuhkan, dan pilih lokasi imigrasi yang akan Anda kunjungi.

3. Lakukan Pembayaran Biaya Paspor

Setelah mengisi data permohonan, Anda dapat melakukan pembayaran biaya paspor melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia di aplikasi M-Paspor.

4. Tunggu Jadwal Wawancara

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara di kantor imigrasi. Pastikan Anda hadir tepat waktu pada jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Resmi Ditetapkan Pemerintah! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Lengkap Sepanjang Tahun!

5. Lakukan Wawancara dan Sidik Jari

Pada saat wawancara, Anda perlu membawa dokumen asli yang telah Anda unggah sebelumnya. Petugas imigrasi akan melakukan verifikasi data dan sidik jari.

6. Ambil Paspor

Setelah proses wawancara selesai, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Anda dapat mengambil paspor di kantor imigrasi pada jadwal yang telah ditentukan.

Studi Kasus: Pengalaman Mengurus Paspor Baru

Sebagai contoh, Siti baru saja mendaftarkan permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor. Berikut pengalamannya:

Siti pertama-tama mengunduh aplikasi M-Paspor di ponselnya. Setelah membuat akun, ia mengisi data diri dan melengkapi persyaratan yang diminta, seperti mengunggah foto diri, KTP, dan Akta Kelahiran.

Siti lalu melakukan pembayaran biaya paspor sebesar Rp 355.000 melalui virtual account yang tersedia di aplikasi. Setelah pembayaran berhasil, Siti mendapatkan jadwal wawancara di Kantor Imigrasi setempat.

Pada hari wawancara, Siti datang tepat waktu dan membawa semua dokumen asli yang telah diunggah sebelumnya. Petugas imigrasi melakukan verifikasi data dan sidik jari Siti. Setelah itu, Siti hanya perlu menunggu paspor barunya jadi.

Kurang lebih 2 minggu kemudian, Siti mendapat notifikasi bahwa paspor barunya sudah bisa diambil di kantor imigrasi. Ia pun segera mengambil paspor tersebut dan merasa lega karena proses pembuatannya sangat mudah dan cepat.

Kendala Umum dan Solusinya

Meskipun proses pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor terbilang mudah, ada beberapa kendala umum yang sering dihadapi pemohon, di antaranya:

1. Gagal Verifikasi Foto

Salah satu kendala yang sering terjadi adalah gagal verifikasi foto. Hal ini bisa disebabkan oleh kualitas foto yang tidak memenuhi syarat, seperti foto terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak sesuai ukuran.

Solusinya, pastikan Anda menggunakan foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm dan kualitas yang baik. Jika masih gagal, coba unggah ulang foto dengan pencahayaan yang lebih baik.

2. Kesalahan Mengisi Data

Kesalahan dalam mengisi data juga bisa menjadi kendala. Pastikan Anda mengisi data dengan benar, sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

Baca Juga:  Update Syarat Aturan dan Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Terbaru 2026 Paling Lengkap

Jika terjadi kesalahan, Anda dapat memperbaikinya dengan menghubungi pihak imigrasi melalui fitur chat di aplikasi M-Paspor.

3. Kuota Penuh

Terkadang, kuota pembuatan paspor di kantor imigrasi tertentu cepat habis, terutama di akhir pekan atau menjelang libur panjang. Hal ini bisa membuat Anda kesulitan mendapatkan jadwal wawancara.

Solusinya, selalu pantau jadwal dan kuota di aplikasi M-Paspor. Jika kuota sudah penuh, cobalah mendaftar di kantor imigrasi lain yang masih tersedia kursinya.

FAQ Lengkap Seputar Paspor Online M-Paspor

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum seputar pembuatan paspor online melalui aplikasi M-Paspor:

1. Berapa lama proses pembuatan paspor online di M-Paspor?
Proses pembuatan paspor online di M-Paspor memakan waktu sekitar 2-3 minggu sejak pengajuan, tergantung lokasi dan jumlah permohonan.

2. Apakah bisa mengurus paspor online untuk anak di bawah umur?
Ya, bisa. Anak di bawah 21 tahun bisa mengurus paspor online melalui aplikasi M-Paspor, namun harus disertai Surat Persetujuan Orangtua.

3. Apa saja yang perlu disiapkan untuk mengurus paspor online?
Hal yang perlu disiapkan antara lain foto terbaru, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

4. Bagaimana jika terjadi kesalahan dalam mengisi data di aplikasi M-Paspor?
Jika terjadi kesalahan, Anda bisa memperbaikinya dengan menghubungi pihak imigrasi melalui fitur chat di aplikasi M-Paspor.

5. Apa saja metode pembayaran yang tersedia di aplikasi M-Paspor?
Aplikasi M-Paspor menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti virtual account, debit/kredit, dan .

6. Apakah bisa mengurus paspor online untuk pengganti paspor rusak?
Ya, Anda bisa mengurus paspor pengganti untuk paspor yang rusak melalui aplikasi M-Paspor.

7. Bagaimana jika foto yang diunggah ditolak?
Jika foto yang Anda unggah ditolak, Anda bisa mengunggah ulang foto dengan kualitas yang lebih baik sesuai ketentuan.

Disclaimer

Artikel ini hanya untuk informasi umum dan tidak dimaksudkan sebagai saran profesional. gatensijatim.id tidak bekerja sama dengan pemerintah atau instansi terkait dalam pembuatan paspor.

Kesimpulan

Mengurus paspor online melalui aplikasi M-Paspor kini semakin mudah dan efisien. Dengan memahami jadwal, kuota, biaya, serta syarat dan langkah-langkahnya, Anda bisa dengan mudah mendapatkan paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru seputar aplikasi M-Paspor di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan paspor!

Jika Anda memiliki pertanyaan atau pengalaman lain seputar pembuatan paspor online, silakan berbagi di kolom komentar di bawah.

Kontak Layanan dan Pengaduan

Jika